Minggu, 21 September 2014

Gerakan Masyarakat Desa Berhak Tahu (GMDBT)

Dalam rangka ikut serta berperan dan mengawasi Pembangunan guna tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, maka Masyarakat Desa yang berada di sekitar Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah berinisiatif untuk membentuk Gerakan yang Peduli Atas Keterbukaan Informasi Publik, dimana informasi adalah pengetahuan yang dapat digunakan untuk ikut serta mengawasi pembangunan di Barito Selatan agar pembangun itu dapat dicapai dengan seutuhnya.

GMDBT - BARSEL Berdiri pada tanggal 17 September 2014 yang anggotanya berasal dari beberapa desa di seputaran Kabupaten Barito Selatan. GMDBT-BARSEL pada awalnya disebut dengan kelompok 3, namun untuk kemudahan berorganisasi ketua kelompok 3 memutuskan untuk memberinama GMDBT-BARSEL pada kelompok 3.

Kelompok 3 adalah hasil bentukkan dari kegiatan "Pelatihan Uji Akses Informasi Bagi Masyarakat Desa Disekitar Kabupaten Barito Selatan" pada Tanggal 16 s/d 17 September 2014. Yang mendasari dari kegiatan tersebut adalah UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di tingkat desa kita sering menjumpai pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat seperti : pembangunan Jalan, Proyek PNPM Perdesaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan), Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Pembangunan dan Rehap Sekolah,Program dari dinas sosial KUBE, Anggaran Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi, Bantuan dari anggaran belanja Provinsi, dll.

Kita hanya tahu program itu ada di desa kita, tetapi kita sering bertanya dalam hati; "apakah program-program tersebut benar-benar telah dijalankan sesuai dengan rencana dan peraturan yang telah ditetapkan?". Pertanyaan tersebut datang dari hati nurani, dimana kita sering menemukan kejanggalan dan ketidak puasan dalam menerima hasil dari program-program tersebut.

GMDBT-BARSEL hadir untuk mempromosikan kepada masyarakat desa bahwa KITA BERHAK TAHU, dengan dasar hukum UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KITA BERHAK
mendapatkan informasi,
memberikan pendapat,
mengambil keputusan, dan
melakukan pemantauan/pengawasan terhadap
program-program pembangunan yang dikelola
                                                            pemerintah dan non pemerintah (seluruh pelaku pembangunan)
 
Informasi:
HP : 0852-4808-8848
Email: dennysaputrasudiriun@gmail.com


Catatan: 
Sekarang anggota kami sudah ada dari Desa : Mahajandau, Mangkatip, Salat Baru, Babai, Gagutur, Ugang Sayu, dan Teluk Sampudau.

Kami mengharapakan partisipasi dari seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah. Silakan hubungi kami di kontak informasi tersebut diatas. Terimakasih.


ttd.

Ketua GMDBT - BARSEL






Denny Saputra, SP
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar